Indonesia Perkuat Posisi sebagai Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Oleh Dr. Syahruddin Ramlan, SE, MPA*)

Pemerintah menegaskan komitmennya menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia melalui penguatan industri halal, inovasi sukuk negara, dan pemberdayaan UMKM halal. Hal itu disampaikan Deputi Direktur Pembiayaan Syariah Kementerian Keuangan, Syahruddin Ramlan, dalam Seminar Nasional Ekonomi Syariah 2026 di Universitas YARSI, Jakarta, Rabu (20/5).

Dalam pidatonya, Syahruddin menyebut ekonomi syariah kini bukan lagi sektor alternatif, melainkan telah menjadi salah satu pilar utama ekonomi global. Nilai industri halal dunia disebut telah melampaui USD 2,4 triliun dan terus tumbuh seiring meningkatnya kesadaran terhadap prinsip keberlanjutan dan keuangan yang bertanggung jawab.

Indonesia sendiri saat ini menempati peringkat ketiga dunia dalam Global Islamic Economy Indicator 2024/2025, di bawah Malaysia dan Arab Saudi. Pemerintah menargetkan Indonesia mampu menduduki posisi pertama pada 2029 sebagaimana tercantum dalam RPJMN 2025–2029.

“Ekonomi syariah diharapkan menjadi sumber pertumbuhan baru Indonesia yang mampu menciptakan lapangan kerja, memperkuat UMKM, meningkatkan ekspor, dan mengurangi kesenjangan sosial ekonomi,” ujar Syahruddin.

Ia menjelaskan, perkembangan industri keuangan syariah nasional terus menunjukkan tren positif. Total aset industri keuangan syariah Indonesia pada 2025 mencapai sekitar Rp3.131 triliun, tumbuh 8,61 persen secara tahunan.

Sementara itu, total penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sejak 2008 telah mencapai Rp3.443,48 triliun dengan outstanding lebih dari Rp1.771 triliun. Pemerintah juga mencatat keberhasilan penerbitan sovereign green sukuk pertama di dunia pada 2018, dengan total penerbitan green sukuk mencapai USD7,7 miliar di pasar global dan Rp95,9 triliun di pasar domestik hingga 2026.

Selain itu, inovasi Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) dinilai menjadi terobosan penting dalam pengembangan Islamic social finance modern. Instrumen tersebut mengintegrasikan dana wakaf produktif dengan pembiayaan negara untuk mendukung pendidikan, kesehatan, pemberdayaan UMKM, dan proyek hijau berkelanjutan.

Di sektor riil, pemerintah menempatkan pengembangan UMKM halal sebagai prioritas strategis nasional. UMKM saat ini berkontribusi sekitar 61 persen terhadap PDB Indonesia dan menyerap 97 persen tenaga kerja nasional.

Pemerintah juga terus memperluas akses pembiayaan melalui KUR Syariah, percepatan sertifikasi halal, hingga digitalisasi layanan investasi sukuk negara ritel. Hingga kini, jumlah investor sukuk ritel telah melampaui 500 ribu investor, didominasi generasi milenial dan Gen Z.

“Ekonomi syariah bukan hanya tentang label halal, tetapi tentang membangun sistem ekonomi yang adil, inklusif, produktif, dan berkelanjutan,” kata Syahruddin.

Jakarta, Indonesia | 22 Mei 2026

Foto: Universitas YARSI, Jakarta, 2026

*) Deputi Direktur Pinjaman dan Hibah di Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan RI

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *