Jakarta—meskotabekasi.org—Penyelenggaraan Haji Inklusif adalah salah satu sektor strategis yang diinisiasi dan digarap oleh Komite Disabilitas Nasional RI (KND) sejak tahun 2023, dimana berkat pendampingan dan pemantauan KND selanjutnya di tahun 2024, akhirnya pada Penyelenggaran Haji tahun 2025, Pemerintah secara resmi mengusung “Haji Ramah Disabilitas” (bersama isu Lansia).
Menurut Deka Kurnia, anggota KND RI, menegaskan bahwa “Keterlibatan KND dalam Pemantauan Haji secara langsung, selain merupakan pemenuhan mandat UU Disabilitas dan UU Haji sendiri, juga menjadi momentum bersejarah bagi Penyelenggeraan Haji perdana oleh Kementerian Haji di tahun 2026. Terlebih, tagline yang secara resmi diusung tahun ini adalah “Haji Ramah Lansia, Disabilitas dan Perempuan”.
Lebih lanjut Deka menjelaskan bahwa “Sesuai dengan tugas dan fungsinya, KND akan menyertakan Hasil pemantauan Haji Inklusif ini pada Laporan Tahunan KND RI Tahun 2026 kepada Presiden. Salah satu muatan terpenting dari laporan tersebut adalah rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti oleh para pemangku kepentingan terkait. Maka, dalam rangka merumuskan rekomendasi yang tepat dan bermakna, sekaligus sebagai wujud pertanggungjawaban publik, penting sekali KND menyelenggarakan kegiatan Diseminasi pemantauan Haji Inklusif 2026 ini, demi menampung aspirasi dan masukan dari masyarakat, khususnya penyandang disabilitas”.
Untuk itu, pada Selasa (21/7) KND RI menggelar Evaluasi Haji Inklusi 1447 H/2026 M & Rekomendasi Haji Inklusi 1448 H/2027 M di Gedung Cawang Kencana secara hibrid dengan menampilkan narasumber Komisi VIII DPR RI, Dirjen Bina penyelenggaraan Haji Kemenhaj RI, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kementerian PMK, dan Plt Ketua DPP PPDI.
Dalam paparannya Plt. Ketua DPP PPDI menegaskan bahwa “Hasil pengawasan haji inklusi tahun 1447 H/2026 M menunjukkan kemajuan yang signifikan, tetapi masih ada beberapa catatan penting”.
“Konsep Haji Ramah Lansia, Disabilitas, dan Perempuan sudah menjadi komitmen utama, meski implementasi di lapangan masih perlu pemerataan”.
“Di sisi lain beberapa kemajuan yang patut diapresiasi seperti Fokus Pengawasan lebih intens mengawal kelompok rentan, termasuk isu keamanan dan pendekatan yang humanis petugas. Layanan & Pengawasan; Ada transportasi khusus disabilitas, akomodasi di Madinah lebih dekat, dan porsi makanan lebih baik. Istithoah Kesehatan; Screening diperketat hanya jamaah layak kesehatan yang berangkat demi keselamatan lansia” jelas Ketua Dewan Pakar MES Kota Bekasi.
“ Tahun 2026 ini menjadi tonggak baik dengan komitmen layanan inklusif yang nyata tetapi akses fisik di titik-titik kritis masih perlu dibenahi”, tandas Pl. Ketua DPP PPDI.
Di akhir paparannya Siswadi merekomendasikan 4 (empat) hal penting, yakni (1) Jamaah Haji Disabilitas & Lansia ditempatkan pada zona yang dekat dengan Masjidil Haram dan dekat Masjid Nabawi. Manfaatnya mengurangi kelelahan, memudahkan akses ibadah, dan meningkatkan kenyamanan (2) Materi Empati Ramah Disabilitas, Lansia & Perempuan dimasukkan dalam Manasik Haji (3) Jamaah Disabilitas & Lansia adalah Jamaah Sehat dengan keterbatasan aksesibilitas yang tersedia. Konsekuensinya sediakan akses bukan menolak, fasilitasi bukan menghalangi, memberdayakan bukan membatasi dan (4) Peningkatan Kapasitas Petugas Haji terhadap Jamaah Disabilitas dan Lansia meliputi Sensitivitas terhadap kebutuhan khusus, pemahaman aksesibilitas, komunikasi inklusif dan penanganan darurat. Pewujudan inklusivitas bagi penyandang disabilitas di semua sektor dan bidang kehidupan merupakan keniscayaan dan sekaligus mandat Hukum Internasional maupun Peraturan Perundang-undangan Nasional (hd).

