Literasi Keuangan Syariah, Fondasi Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Literasi Keuangan Syariah, Fondasi Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Oleh Dr. Syahruddin Ramlan, SE, MPA

Literasi keuangan tidak lagi sekadar kemampuan mengelola uang, melainkan bekal strategis bagi generasi muda untuk mengambil keputusan ekonomi yang cerdas dan bertanggung jawab. Di tengah meningkatnya kompleksitas dunia keuangan, mahasiswa perlu memahami bahwa pengelolaan keuangan pribadi memiliki keterkaitan erat dengan kebijakan fiskal, pembangunan nasional, hingga masa depan perekonomian Indonesia.

Semangat itulah yang menjadi landasan penyelenggaraan program “Learning at the Ministry of Finance: Islamic Financial Literacy and Financial Management” yang diikuti mahasiswa President University di Gedung R.M. Notohamiprodjo, Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (21/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Keuangan untuk memperluas literasi keuangan, khususnya di kalangan generasi muda.

Dalam kesempatan tersebut, saya menekankan bahwa membangun kebiasaan berinvestasi yang sehat harus dimulai sejak usia muda. Mahasiswa sebagai calon pemimpin, profesional, dan wirausahawan masa depan perlu memahami bahwa setiap keputusan finansial yang mereka ambil hari ini akan memengaruhi kualitas kehidupan mereka di masa mendatang.

Pemahaman mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) juga menjadi bagian penting dari literasi keuangan. APBN bukan sekadar dokumen tahunan pemerintah, melainkan instrumen fiskal utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menjaga stabilitas ekonomi nasional. Dalam konteks tersebut, pembiayaan melalui utang negara harus dipahami sebagai instrumen kebijakan untuk membiayai investasi produktif yang mempercepat pembangunan sekaligus tetap menjaga kesinambungan fiskal.

Selain memahami kebijakan publik, mahasiswa juga dibekali keterampilan praktis dalam mengelola keuangan pribadi, mulai dari menyusun anggaran, membangun dana darurat, hingga memilih instrumen investasi sesuai tujuan keuangan dan profil risiko masing-masing. Prinsip high risk, high return diperkenalkan agar setiap keputusan investasi dilakukan secara rasional, dengan tetap berpegang pada kaidah bahwa investasi harus legal dan logis.

Sebagai bagian dari edukasi tersebut, Kementerian Keuangan juga memperkenalkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara sebagai instrumen investasi yang dijamin pemerintah dan diterbitkan berdasarkan prinsip syariah. Dana yang dihimpun melalui sukuk negara dimanfaatkan untuk membiayai berbagai proyek strategis, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, transportasi, fasilitas sosial, pelestarian lingkungan, hingga riset dan inovasi di berbagai daerah di Indonesia.

Meningkatkan literasi keuangan syariah bukan hanya bertujuan menciptakan investor yang cerdas, tetapi juga membangun masyarakat yang lebih sadar terhadap pentingnya berpartisipasi dalam pembiayaan pembangunan nasional. Ketika generasi muda memahami hubungan antara keuangan pribadi, investasi, dan kebijakan negara, mereka tidak hanya sedang mempersiapkan masa depan finansialnya sendiri, tetapi juga ikut berkontribusi dalam mewujudkan pembangunan Indonesia yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *