Oleh Dr. Syahruddin Ramlan, SE, MPA
Bogor, Indonesia — Kolaborasi antara pemerintah, Badan Wakaf Indonesia (BWI), perguruan tinggi, dan lembaga keuangan syariah kembali melahirkan inovasi dalam pengelolaan wakaf produktif. Kawasan Wakaf Pertanian Terpadu (KWPT) IPB University di Desa Cihideung Ilir, Kabupaten Bogor, resmi dioperasikan setelah dibangun melalui pemanfaatan imbal hasil Sukuk Wakaf Ritel (SWR) Seri SWR004.
Kawasan seluas sekitar 1,3 hektare tersebut merupakan hasil sinergi Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Unit Wakaf dan Dana Sosial (UWDS) IPB University untuk mengaktifkan sekaligus mengoptimalkan aset tanah wakaf agar memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang berkelanjutan. Peresmian kawasan juga menjadi momentum penandatanganan prasasti sebagai tonggak penting pengembangan wakaf produktif di lingkungan perguruan tinggi.
Dalam sambutannya, Direktur Pembiayaan Syariah-DJPPR, Kementerian Keuangan, Deni Ridwan menegaskan bahwa keberhasilan proyek tersebut menunjukkan manfaat nyata Sukuk Wakaf Ritel. Instrumen ini tidak hanya menjadi sarana penempatan dana wakaf pada Surat Berharga Negara Syariah, tetapi juga menghubungkan pembiayaan negara, pengelolaan wakaf uang, dan pelaksanaan program sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Kementerian Keuangan menilai keberhasilan program sebaiknya tidak berhenti pada selesainya pembangunan kawasan. Tolok ukur utamanya adalah keberlanjutan pengelolaan, manfaat yang diterima masyarakat, kualitas tata kelola, serta kemampuan kawasan menghasilkan nilai tambah secara berkesinambungan.
IPB University diharapkan mengembangkan kawasan tersebut sebagai laboratorium wakaf produktif yang mengintegrasikan pendidikan, penelitian, pemberdayaan masyarakat, dan kewirausahaan. Transparansi pelaporan dan dokumentasi dampak juga dinilai penting untuk memperkuat kepercayaan para wakif sekaligus mendorong pertumbuhan Sukuk Wakaf Ritel di masa depan.
Peresmian KWPT IPB University turut dihadiri perwakilan Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Bank Mega Syariah, serta jajaran BWI dan IPB University. Rangkaian acara juga diisi dengan penandatanganan kerja sama, penyaluran santunan dan beasiswa, serta peninjauan kawasan wakaf yang telah dibangun.
Model kolaborasi ini diharapkan menjadi contoh yang dapat direplikasi oleh perguruan tinggi maupun nazhir lainnya di Indonesia. Dengan demikian, aset wakaf tidak hanya terpelihara, tetapi berkembang menjadi sumber pemberdayaan ekonomi yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

