Oleh Dr. Syahruddin Ramlan, SE, MPA
Ditulis pada abad ke-14, Muqaddimah karya Ibn Khaldun tetap menjadi salah satu karya paling luar biasa dalam tradisi intelektual Islam. Awalnya disusun sebagai pengantar bagi Kitab al-‘Ibar, karya ini berkembang jauh melampaui tujuan semula dan menjadi refleksi mendalam tentang sejarah, masyarakat, ekonomi, dan kekuasaan politik.
Di masa ketika penulisan sejarah umumnya hanya berupa daftar raja dan peperangan, Ibn Khaldun menghadirkan gagasan yang sangat modern: sejarah harus dipertanyakan secara kritis. Menurutnya, peristiwa tidak bisa dipisahkan dari realitas ekonomi, struktur sosial, dan kondisi politik yang melahirkannya. Berabad-abad sebelum lahirnya ilmu sosial modern, ia telah meletakkan fondasinya.
Di pusat pemikirannya terdapat konsep asabiyyah — solidaritas sosial atau kohesi kolektif. Bagi Ibn Khaldun, sebuah masyarakat tidak bangkit hanya karena kekuatan militer atau kekayaan, melainkan karena kuatnya ikatan internal. Solidaritas mengubah suku menjadi dinasti, dan dinasti menjadi peradaban. Namun keberhasilan juga membawa ancaman. Kemewahan melemahkan solidaritas; kenyamanan melahirkan kelengahan. Negara yang lahir dari disiplin dan perjuangan bersama pada akhirnya dapat runtuh dari dalam.
Teori peradabannya bersifat siklikal, bukan linear: kebangkitan, kemakmuran, kemunduran, lalu keruntuhan. Pola itu terasa relevan dengan dunia modern saat ini, ketika fragmentasi politik dan menurunnya kepercayaan terhadap institusi semakin mewarnai kehidupan publik.
Pengamatan ekonominya juga sangat visioner. Kemakmuran, menurutnya, bergantung pada kerja, produktivitas, dan pemerintahan yang adil. Pajak yang berlebihan justru mematikan vitalitas ekonomi — sebuah peringatan yang masih bergema dalam perdebatan fiskal kontemporer. Kesehatan negara, dalam pandangannya, bertumpu pada hubungan antara penguasa dan masyarakat.
Jauh sebelum Auguste Comte, Émile Durkheim, atau Max Weber merumuskan sosiologi di Eropa, Ibn Khaldun telah mengidentifikasi banyak persoalan pokok ilmu tersebut. Pengaruhnya juga terlihat pada pemikir seperti Arnold Toynbee dan Oswald Spengler yang mengkaji bangkit dan runtuhnya peradaban.
Yang membuat Muqaddimah terus bertahan bukan hanya orisinalitasnya, tetapi juga relevansinya yang menggugah. Lebih dari enam abad kemudian, Ibn Khaldun masih menawarkan lensa penting untuk memahami ketimpangan, rapuhnya negara, dan siklus kekuasaan politik yang terus berulang.
Muqaddimah bukan sekadar monumen sejarah intelektual. Ia tetap menjadi cermin yang memantulkan, dengan kejernihan luar biasa, kecemasan dan pola zaman kita sendiri.
Bogor, Indonesia | 08 Mei 2026
Foto: Red Fort, Agra, India, 2000

