Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera)

Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera)

Hari kedua (8/7) program Mba Maya (Membina & Memberdaya) Alhamdulillah berjalan dengan lancer dan sukses di 6 titik Lokasi b aik Kota Bekasi maupun Kabupaten Bekasi yang diikuti 225 peserta.

PNM Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) adalah program pemberdayaan dari PNM yang diluncurkan pada tahun 2015. Program ini dirancang khusus sebagai ekosistem pemberdayaan, bukan sekadar pemberi pinjaman modal.

Program ini fokus membantu perempuan prasejahtera pengusaha ultra mikro yang memiliki keterampilan usaha, namun terkendala akses modal karena masalah formalitas dan tidak punya agunan. Tujuannya Adalah mengentaskan kemiskinan ekstrim dan mensejahterakan keluarga melalui pemberdayaan ekonomi dari tingkat paling bawah.

Menurut Dwi Sulasih, Ketua Unit Mekaar (KUM) Harapan Jaya Kota Bekasi menjelaskan “Program Mekaar ini adalah program yang memadukan akses modal, pelatihan, dan kekuatan komunitass untuk membantu Perempuan pelaku UMKM naik kelas”.

Lebih lanjut beliau menjelaskan “Program Mekaar tidak hanya memberi uang tetapi memberikan 3 modal sekaligus, yakni modal finansial (pembiayaan usaha tanpa agunan), modal intelektual (pendampingan usaha, pelatihan manajemen keuangan, dan pengembangan bisnis melalui pertemuan rutin), modal sosial (sistem kelompok/tanggung renteng yang menghidupkan Kembali semangat gotong royong, di mana anggota  saling menguatkan dan bertanggung jawab)”.

Dwi lantas menambahkan bahwa untuk menjadi nasabah PNM Mekaar, syarat utamanya adalah perempuan prasejahtera yang ingin memulai atau mengembangkan usaha mikro, dengan pendekatan berbasis kelompok dan tanggung jawab.

Berbeda dengan program sejenis, pendampingan yang diterapkan di dalam PNM Mekaar secara terstruktur dan berkelanjutan yang meliputipembelajaran rutin tiap minggu, pelatihan khusus, hingga bantuan mengurus legalitas usaha.

Adapun persyaratan untuk mnjadi nasabah Mekaar antara lain:

  • Kriteria utama Perempuan WNI usia 18-63 tahun dari keluarga prasejahtera.
  • Sudah menikah dengan persetujuan suami atau jika belum menikah, menjadi tulang punggung keluarga.
  • KTP elektronik, Kartu Keluarga, dan Surat Keterangan Domisili.
  • Sudah punya usaha atau punya keinginan kuat untuk memulai usaha.
  • Wajib membentuk kelompok minimal 10 orang dari lingkungan yang sama. Setiap minggu ada pertemuan kelompok untuk pembinaan dan pembayaran angsuran.
  • Pendapatan per kapita maksimal sekitar Rp. 800.000,- – Rp. 1.000.000,- per bulan
  • Setelah menjadi nasabah, otomatis akan mendapat pendampingan rutin yang mencakup literasi keuangan, pemasaran, dan bantuan pengurusan dokumen legalitas usaha seperti NIB.

Dalam dua hari pelaksanaan PKU (Peningkatan Kapasitas Usaha) yang dilaksanakan atas kerjasama antara PNM dan Masyarakat Ekonomi Syariah sangat menarik, terlihat antusiasme peserta dalam mengikuti acara ini dari awal hingga akhir dan sangat partisipatis. Bahkan acara ini diselingi dengan role play untuk menerapkan teori ekonomi syariah dalam praktik usaha yang mereka jalani. Kesan- Kesan peserta pun mereka sangat senang dan sangat antusias mengikuti program Mba Maya ini dengan baik apalagi didampingi narasumber dari MES Kota Bekasi yang sebagian besar adalah dosen dari Universitas Muhammadiyah Indonesia (UNISMA Bekasi).

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *