Menguji Ulang Cara Kita Memilih Pejabat Publik

Menguji Ulang Cara Kita Memilih Pejabat Publik

Oleh Dr. Syahruddin Ramlan, SE, MPA, Cert. HRM Professional, Cert. Professional Assessor, Cert. Knowledge Manager, Cert. PPP Foundation

Setiap kali proses seleksi pejabat publik digelar, perhatian sering tertuju pada kecakapan peserta menjawab pertanyaan, menyusun visi, atau mempresentasikan gagasan. Namun, ada pertanyaan yang jarang diajukan: apakah sistem seleksi kita benar-benar sedang mencari seorang birokrat, atau justru lebih banyak memilih seorang akademisi?

Keduanya sama-sama penting, tetapi keduanya bukanlah profesi yang identik. Akademisi dibentuk untuk menghasilkan pengetahuan melalui analisis yang sistematis, sedangkan birokrat dibentuk untuk mengubah pengetahuan menjadi keputusan yang dapat dijalankan. Negara membutuhkan keduanya, tetapi tidak selalu dengan ukuran kompetensi yang sama.

Dalam berbagai proses asesmen jabatan, tidak jarang peserta yang memiliki kemampuan presentasi dan argumentasi akademik yang sangat baik tampil lebih meyakinkan. Mereka mampu menjelaskan konsep, teori, hingga visi masa depan secara komprehensif. Sebaliknya, birokrat yang bertahun-tahun bergelut dengan persoalan nyata sering kali kurang piawai merangkai narasi, meskipun justru merekalah yang terbiasa mengambil keputusan di bawah tekanan, mengelola risiko, dan memastikan kebijakan berjalan.

Pengalaman mengajarkan bahwa kualitas seorang birokrat tidak semata diukur dari kemampuannya menjelaskan sebuah keputusan, melainkan dari ketepatan keputusan yang diambil, kecepatan bertindak, integritas, serta kemampuannya menyelesaikan persoalan publik. Kompetensi seperti ini tidak selalu tampak melalui presentasi atau wawancara yang berorientasi pada kemampuan berbicara.

Sebaliknya, akademisi cenderung mengedepankan ketelitian ilmiah sebelum menarik kesimpulan. Pendekatan ini sangat berharga dalam penyusunan kebijakan. Namun, dalam birokrasi, keputusan sering harus diambil ketika informasi belum sepenuhnya sempurna. Di sinilah pengalaman lapangan menjadi modal yang tidak tergantikan.

Karena itu, sudah saatnya mekanisme seleksi pejabat publik dievaluasi. Asesmen semestinya tidak hanya mengukur kemampuan konseptual, tetapi juga rekam jejak kepemimpinan, kualitas pengambilan keputusan, kemampuan mengelola organisasi, serta keberhasilan menyelesaikan persoalan nyata. Sistem seleksi harus mampu membedakan kompetensi seorang pemikir dengan kompetensi seorang eksekutor.

Tentu, bukan berarti birokrat tidak perlu memiliki kapasitas akademik, ataupun akademisi tidak dapat menjadi birokrat. Banyak akademisi berhasil menjadi pejabat publik yang efektif, sebagaimana banyak birokrat juga memiliki prestasi akademik yang tinggi. Persoalannya bukan pada latar belakang seseorang, melainkan pada kesesuaian kompetensi yang diukur dengan tuntutan jabatan yang akan diemban.

Pada akhirnya, kualitas birokrasi ditentukan sejak proses seleksi dimulai. Jika yang dicari adalah birokrat, maka instrumen seleksinya pun harus mampu menemukan birokrat sejati—mereka yang bukan hanya pandai menjelaskan masa depan, tetapi juga telah terbukti mampu mewujudkannya melalui tindakan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *