{"id":747,"date":"2026-09-26T04:02:37","date_gmt":"2026-09-26T04:02:37","guid":{"rendered":"https:\/\/www.meskotabekasi.org\/?p=747"},"modified":"2026-09-26T04:02:38","modified_gmt":"2026-09-26T04:02:38","slug":"kontekstualisasi-tradisi-saibah-di-era-modern-kritik-al-quran-terhadap-gaya-hidup-hedonis-dan-konsumerisme-berhala","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.meskotabekasi.org\/?p=747","title":{"rendered":"Kontekstualisasi Tradisi Saibah di Era Modern: Kritik Al-Qur&#8217;an terhadap Gaya Hidup Hedonis dan Konsumerisme Berhala"},"content":{"rendered":"\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Oleh: Sobirin Malian (Dosen Penggiat Literasi)<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Pendahuluan<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Secara historis, tradisi Saibah \u2014 yaitu pelepasan unta betina secara liar dan dibiarkan bebas tanpa dimanfaatkan, sebagai bentuk penghormatan terhadap berhala oleh kaum Arab Jahiliah \u2014 telah dihapus secara total oleh Islam melalui Surah Al-Ma&#8217;idah ayat 103. Namun jika kita membedah esensinya, Saibah bukan sekadar ritual kuno tentang hewan ternak. Saibah adalah sebuah manifestasi dari takhayul dan penyembahan ego yang justru mematikan fungsi ekonomi suatu aset. Ketika ditarik ke dalam konteks masyarakat modern abad ke-21, substansi perilaku ini bertransformasi menjadi bentuk yang sangat relevan: gaya hidup hedonis dan budaya konsumerisme akut.<\/p>\n\n\n\n<ol class=\"wp-block-list\">\n<li>&#8220;Berhala&#8221; Modern: Pengakuan Sosial dan Validasi Digital<\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Jika masyarakat Jahiliah melepaskan unta terbaik mereka demi menyenangkan berhala batu seperti Hubal atau Al-&#8216;Uzza, manusia modern di era hedonisme kerap mengorbankan aset finansial mereka demi menyembah &#8220;berhala&#8221; yang tidak kalah kuat: status sosial, gengsi, dan eksistensi digital.<\/p>\n\n\n\n<ul class=\"wp-block-list\">\n<li>Konteks: Fenomena flexing (memamerkan kekayaan) di media sosial, dorongan untuk selalu mengikuti tren fesyen, gawai terbaru, hingga gaya hidup high-end \u2014 semata-mata demi mendapatkan pujian, perhatian, dan pengakuan orang lain.<\/li>\n\n\n\n<li>Korelasi: Kaum Jahiliah rela kehilangan manfaat ekonomi dari unta mereka demi sebuah ilusi spiritual. Mirip dengan hal itu, masyarakat hedonis saat ini rela melakukan self-sabotage ekonomi \u2014 berutang lewat fitur paylater atau pinjaman online \u2014 hanya untuk membeli barang mewah yang nilainya cepat turun, demi kepuasan semu yang diagungkan di ruang publik.<\/li>\n<\/ul>\n\n\n\n<ol start=\"2\" class=\"wp-block-list\">\n<li>Komodifikasi Aset: Menghilangkan Fungsi Asli Demi Gengsi Semu<\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Salah satu ciri utama unta Saibah adalah hilangnya fungsi dasar hewan tersebut: tidak boleh ditunggangi, susunya tidak boleh diperah, tenaganya tidak boleh dimanfaatkan secara produktif demi manusia. Karakteristik ini persis dengan bagaimana kaum hedonis memperlakukan barang konsumsi.<\/p>\n\n\n\n<ul class=\"wp-block-list\">\n<li>Konteks: Seseorang membeli mobil mewah seharga miliaran rupiah bukan untuk transportasi yang efisien, melainkan hanya disimpan di garasi untuk dipajang. Atau membeli tas bermerek seharga ratusan juta yang hanya dikeluarkan sekali setahun untuk ajang pamer, sementara kebutuhan dasar dan masa depan finansial terabaikan.<\/li>\n\n\n\n<li>Korelasi: Terjadi pergeseran nilai yang tidak rasional. Barang yang diciptakan Allah untuk memenuhi kebutuhan fungsional manusia, dialihfungsikan menjadi instrumen kesombongan egoistik. Aset tersebut dikunci potensinya dari memberikan kemaslahatan nyata \u2014 sama seperti unta Saibah yang dibiarkan liar tanpa boleh diambil manfaatnya.<\/li>\n<\/ul>\n\n\n\n<ol start=\"3\" class=\"wp-block-list\">\n<li>Kritik Sosio-Ekonomi Islam terhadap Hedonisme<\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Larangan Al-Qur&#8217;an terhadap Saibah dalam Surah Al-Ma&#8217;idah ayat 103 memiliki pesan moral yang kuat tentang pengelolaan harta. Islam menghendaki agar setiap nikmat fisik dan materi yang Allah berikan membawa dampak kemaslahatan, baik bagi individu maupun keadilan sosial melalui sirkulasi ekonomi: zakat, infak, dan sedekah.<\/p>\n\n\n\n<ul class=\"wp-block-list\">\n<li>Ketika harta dialokasikan secara berlebihan untuk pemenuhan gaya hidup hedonis, terjadilah penumpukan kekayaan yang tidak produktif bagi kemanusiaan. Uang berputar di lingkaran elite yang konsumtif, sementara angka kemiskinan di sekitar mereka tetap tinggi.<\/li>\n\n\n\n<li>Al-Qur&#8217;an menyebut bahwa orang-orang yang menuruti tradisi Saibah sebagai orang-orang yang &#8220;tidak menggunakan akal&#8221;. Secara kontekstual, ini adalah sindiran bagi manusia modern yang memiliki pendidikan tinggi namun kehilangan rasionalitasnya akibat terbius oleh tren konsumerisme global.<\/li>\n<\/ul>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Kesimpulan<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Ayat tentang Saibah dalam Al-Qur&#8217;an ternyata memiliki pesan yang melintasi zaman (sh\u0101lihun li kulli zam\u0101nin wa mak\u0101n). Secara kontekstual, Islam mengingatkan manusia modern agar tidak terjebak dalam berhala gaya hidup yang menyia-nyiakan potensi ekonomi dan finansial yang telah Allah titipkan.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Baik itu unta di masa lalu, maupun uang dan aset di masa kini, semuanya harus dikelola berdasarkan nilai tauhid dan kemanfaatan bagi sesama. Menolak gaya hidup hedonis adalah wujud nyata dari meruntuhkan berhala-berhala modern dan membebaskan diri dari belenggu Saibah abad ke-21. Karena harta yang sejatinya diberkahi, bukan harta yang dipajang \u2014 melainkan harta yang mengalir, memberi manfaat, dan meringankan beban sesama.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Oleh: Sobirin Malian (Dosen Penggiat Literasi) Pendahuluan Secara historis, tradisi Saibah \u2014 yaitu pelepasan unta betina secara liar dan dibiarkan bebas tanpa dimanfaatkan, sebagai bentuk penghormatan terhadap berhala oleh kaum Arab Jahiliah \u2014 telah dihapus secara total oleh Islam melalui &hellip; <\/p>\n","protected":false},"author":3,"featured_media":748,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-747","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-edukasi","grid-sizer"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.meskotabekasi.org\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/747","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.meskotabekasi.org\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.meskotabekasi.org\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.meskotabekasi.org\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/3"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.meskotabekasi.org\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=747"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.meskotabekasi.org\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/747\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":749,"href":"https:\/\/www.meskotabekasi.org\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/747\/revisions\/749"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.meskotabekasi.org\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/748"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.meskotabekasi.org\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=747"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.meskotabekasi.org\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=747"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.meskotabekasi.org\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=747"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}